Daftar Alat Laboratorium Wajib di Puskesmas 2025: Panduan Lengkap; Standar Kemenkes
Puskesmas sebagai garda terdepan dalam layanan kesehatan masyarakat memegang peran penting mulai dari deteksi dini hingga penanganan penyakit. Keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada ketersediaan alat kesehatan, instrumen laboratorium, dan perangkat penunjang yang memenuhi standar Kementerian Kesehatan (Permenkes No. 43 Tahun 2019).
Variasi dan Regulasi
Ketersediaan peralatan laboratorium di Puskesmas dapat berbeda–beda, tergantung pada status rawat inap atau non-rawat inap dan kebijakan pemerintah daerah. Namun, ada standar minimal yang wajib dipenuhi agar layanan tetap optimal, sesuai Pedoman Standar Minimal Laboratorium Kesehatan. Selengkapnya Lihat Daftar Regulasi dan Standar Laboratorium Puskesmas Terbaru
A. Alat Diagnostik Laboratorium
1. Hematologi
Bagian hematologi bertugas memeriksa sel darah dan cairan tubuh. Berikut perangkat utamanya:
- Mikroskop
Digunakan untuk pemeriksaan darah tepi (malaria), feses, dan urine. - Hematology Analyzer Sederhana
Mengukur kadar hemoglobin, leukosit, dan eritrosit secara otomatis. - Tabung EDTA & Kapiler
Tabung EDTA untuk pengambilan darah vena; kapiler untuk darah kapiler. - Pipet Mikro
Memungkinkan pengambilan sampel cairan dengan volume sangat kecil secara presisi.
2. Kimia Klinik
Bagian kimia klinik memantau zat–zat penting dalam darah dan urine:
- Spektrofotometer Sederhana
Untuk mengukur glukosa, kolesterol, dan asam urat. - Refraktometer
Menentukan berat jenis dan kadar protein pada urine. - Strip Tes Urine
Memeriksa glukosa, protein, darah, dan parameter lainnya. - Centrifuge
Memisahkan serum darah dari sel darah untuk analisis lanjut.
3. Mikrobiologi Dasar
Untuk identifikasi mikroba dan sterilisasi awal:
- Alat Pewarnaan Gram
Mengetahui jenis bakteri dari sampel dahak atau luka. - Incubator Portabel
Menginkubasi kultur bakteri suhu terkontrol. - Autoclave
Sterilisasi alat–alat laboratorium dengan uap bertekanan.
4. Tes Cepat (Rapid Test)
Rapid test memudahkan skrining penyakit di Puskesmas:
- Rapid Test HIV, Hepatitis B/C
- Rapid Test Dengue (NS1, IgM/IgG)
- Rapid Test Malaria
- Rapid Test COVID-19 Antigen
B. Alat Penunjang Medis Laboratorium
1. Sterilisasi & Keamanan
- Autoclave – Sterilisasi tabung reaksi, jarum, dan peralatan kecil.
- Safety Cabinet – Menyimpan bahan biologis/inflamasi dengan ventilasi khusus.
- Safety Box – Wadah limbah jarum dan benda tajam sekali pakai.
2. Penyimpanan Sampel
- Lemari Es/Kulkas – Menyimpan reagen, vaksin, dan sampel pada 2–8 °C.
- Freezer – Penyimpanan reagen sensitif suhu di bawah 0 °C.
3. Peralatan Umum
- Waterbath – Memanaskan reagen atau sampel secara stabil.
- Hotplate – Pemanas untuk reaksi kimia sederhana.
- Timbangan Analitik – Menimbang bahan dengan ketelitian tinggi (0,001 g).
C. Instrumen Laboratorium
1. Alat Ukur
- pH Meter – Mengukur keasaman atau kebasaan larutan.
- Glucometer – Cek cepat kadar gula darah pasien (POCT).
- Hemoglobinometer – Mengukur kadar hemoglobin (metode Sahli atau digital).
2. Alat Analisis
- Colorimeter – Analisis intensitas warna reaksi kimia (misal: uji klorida).
- Vortex Mixer – Mencampur sampel dan reagen dengan getaran tinggi.
D. Perlengkapan & Konsumabel
1. Konsumsi Lab
- Reagen kimia untuk uji glukosa, kolesterol, asam urat, dan lain-lain.
- Media kultur darah dan nutrien untuk mikrobiologi.
- Slide dan cover glass untuk preparat mikroskopis.
2. Alat Habis Pakai
- Sarung tangan lateks atau nitril
- Masker, apron, pelindung wajah
- Jarum suntik, lancet, dan kapas alkohol
E. Alat Pemantau Lingkungan
- Luminometer – Mengukur kualitas air, penting bagi Puskesmas dengan layanan air bersih.
- Alat Uji Klorin – Memeriksa kadar klorin pada air minum.
Catatan Khusus
Peralatan canggih seperti PCR, flow cytometry, atau analyzer biokimia kompleks biasanya belum tersedia di Puskesmas kecil. Untuk pemeriksaan lanjutan, sampel akan dirujuk ke laboratorium rumah sakit atau pusat rujukan provinsi.