dd6xhGwqYy8Hb9L8NXF5UGzLHNvpiXVI6LGMRJ4y

Pedoman Pengelolaan Peralatan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Elektromedik)


 

Pernahkah Anda membayangkan bagaimana kondisi rumah sakit tanpa pengelolaan peralatan kesehatan yang tepat? Setiap detik yang berharga dalam penanganan pasien gawat darurat bisa terbuang hanya karena peralatan yang tidak berfungsi optimal. Pengelolaan peralatan kesehatan yang sistematis bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan garda terdepan dalam menjamin keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan di era modern.

Pentingnya Manajemen Peralatan Kesehatan yang Efektif

Peralatan kesehatan merupakan aset vital rumah sakit yang memerlukan perhatian khusus. Mulai dari ventilator penunjang kehidupan hingga alat diagnostik canggih seperti MRI, setiap alat memiliki peran krusial dalam diagnosis dan penanganan pasien.

Menurut data WHO, sekitar 50-80% peralatan medis di negara berkembang mengalami kegagalan fungsi akibat pengelolaan yang tidak memadai, sementara anggarannya mencapai 10-30% dari total belanja kesehatan.

Pengelolaan yang tepat tidak hanya mengoptimalkan masa pakai peralatan tetapi juga memastikan ketersediaannya saat dibutuhkan, sehingga memberikan dampak langsung pada keselamatan pasien dan efisiensi operasional rumah sakit.

Regulasi dan Landasan Hukum

Di Indonesia, pengelolaan peralatan kesehatan diatur dalam beberapa regulasi penting, di antaranya:

  • Peraturan Menteri Kesehatan No. 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan
  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  • Permenkes No. 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan
  • Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi kewajiban setiap fasilitas kesehatan untuk menjamin standar keamanan dan kualitas pelayanan.

Siklus Pengelolaan Peralatan Kesehatan

1. Perencanaan dan Pengadaan

Perencanaan yang matang merupakan langkah awal. Analisis kebutuhan harus mempertimbangkan:

  • Profil epidemiologi daerah setempat
  • Beban kerja fasilitas kesehatan
  • Tingkat kompetensi staf pengguna
  • Ketersediaan infrastruktur pendukung
  • Biaya siklus hidup peralatan

Keterlibatan IKATEMI dalam proses perencanaan dapat memberikan pertimbangan teknis yang berharga.

2. Instalasi dan Komisioning

Proses ini mencakup:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen teknis
  • Verifikasi spesifikasi dan fungsi
  • Uji keselamatan listrik
  • Kalibrasi awal
  • Pelatihan pengguna

3. Pengoperasian dan Pemeliharaan

Program pemeliharaan preventif disusun berdasarkan rekomendasi produsen dan standar WHO. Dokumentasi harus mencakup:

  • Manual operasional dan teknis
  • Jadwal pemeliharaan preventif
  • Catatan pemeliharaan dan perbaikan
  • Hasil kalibrasi berkala
  • Riwayat insiden dan kegagalan fungsi

4. Kalibrasi dan Pengujian Berkala

Kalibrasi penting untuk memastikan keakuratan dan keandalan peralatan. Wajib dilakukan oleh institusi resmi dan terakreditasi sesuai Permenkes No. 54 Tahun 2015.

5. Penghapusan dan Pemusnahan

Peralatan yang habis masa pakainya harus dikelola dengan aman. WHO menekankan pentingnya analisis risiko, khususnya untuk alat yang mengandung bahan berbahaya atau radioaktif.

Peran Tim Manajemen Peralatan Kesehatan

Menurut IKATEMI, tim ideal melibatkan:

  1. Ahli Teknik Elektromedik: Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan teknis
  2. Staf Klinis: Memberikan masukan terkait performa alat
  3. Manajemen Rumah Sakit: Menyediakan dukungan kebijakan dan anggaran
  4. Bagian Pengadaan: Menjamin transparansi dan kebutuhan sesuai standar

Tantangan dan Solusi

Beberapa tantangan umum yang dihadapi rumah sakit dalam pengelolaan peralatan kesehatan antara lain:

1. Keterbatasan SDM Teknis

Solusi: Pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi teknisi bersama IKATEMI.

2. Manajemen Anggaran

Solusi: Terapkan konsep Total Cost of Ownership (TCO) dalam perencanaan.

3. Sistem Dokumentasi

Solusi: Implementasi manajemen aset berbasis sistem informasi.

4. Kepatuhan Pengguna

Solusi: Edukasi berkala tentang pentingnya prosedur operasional standar.

Kesimpulan

Pengelolaan peralatan kesehatan yang sistematis bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Dengan mengikuti pedoman dari WHO dan dukungan organisasi profesi seperti IKATEMI, rumah sakit dapat:

  • Memaksimalkan investasi alat kesehatan
  • Menjamin keselamatan pasien
  • Menjaga kualitas layanan kesehatan

Komitmen pada manajemen peralatan kesehatan akan memberikan dampak positif jangka panjang—baik dari sisi keuangan maupun kepercayaan masyarakat.

Artikel ini disusun berdasarkan referensi dari World Health Organization (WHO) dan masukan dari Ikatan Ahli Teknik Elektromedik Indonesia (IKATEMI) untuk memberikan panduan praktis dalam pengelolaan peralatan kesehatan di rumah sakit.

Sumber:http://aspak.yankes.kemkes.go.id/beranda/wp-content/uploads/downloads/2016/01/Pedoman-Pengelolaan-Peralatan-Kesehatan2.pdf
Baca juga...

Baca juga...

Posting Komentar